Sabtu, 30 Oktober 2010

Rok Mini & Belahan Dada bayar 3,7 juta!!


Kayaknya kita mesti belajar dari satu Negara ini deh. Meskipun peraturannya bikin ngakak dan menimbulkan ancaman kontranisme. Namun, usahanya boleh lah ya kita acungi telunjuk. Kok telunjuk? Mau interupsi?? Wkwkwk.. karena emang peraturannya dipandang nggak penting banget.

Demi menjaga kesopanan publik di tempat umum, Pemerintah suatu kota pesisir di Italia akan mendenda perempuan yang mengenakan rok terlalu pendek, atau memakai baju yang terlalu memperlihatkan belahan dada. Weiisjian, berarti cowok-cowok nggak perlu pake kacamata kuda lagi demi menjaga syahwat yak. Hahaha…

Kebijakan itu diumumkan Walikota Luigi Bobbio setelah disetujui dewan kota Castellammare di Stabia, provinsi Naples, Senin lalu. Polisi akan menjatuhkan denda 300 euro atau sekitar Rp3,7 juta kepada pemakai baju atau rok yang dianggap terlalu seronok. Mantab jaya tuhh, beli roknya aja pasti nggak nyampe sejuta. Parah! Udah ngumbar aurot sendiri, masih kena denda, sukurin deh.. haha

Wanita yang akan didenda adalah mereka pengguna rok yang tidak menutupi sepenuhnya celana dalam mereka dan juga baju yang mempertontonkan belahan dada. Wah, kalo sarah azhari kesana, pasti bakal kena denda terus nih. Hehehe piss…

Bobbio menambahkan polisi tidak akan melakukan pengecekan dengan terperinci. Satu pandangan cukup untuk memberikan penilaian. Yakin tuh? Haduh, no coment ah kalo untuk yang satu ini, tar ditangkap ane…

Namun, kebijakan ini mendapat penentangan dari beberapa politisi sayap tengah-kiri yang melakukan aksi duduk di depan balai kota. Mereka mengatakan bahwa pemerintahan Bobbio adalah pemerintahan yang chauvinis. Wahh, hayoh loooh, kalo udah dibenci rakyatnya gini, akan panjang urusannya…

Namun, beberapa pendeta lokal disana, memuji langkah Bobbio dan mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat mengurangi pelecehan seksual. Nah, kalo udah ada dukungan dari public figure, saya rasa bagus juga itu…

for your information aja temen2 ya.., Pemakaian rok mini hanyalah salah satu undang-undang dari 41 undang-undang baru yang diperkenalkan Bobbio. Undang-undang lainnya tidak kalah kontroversial, diantaranya adalah mengumpat di tempat umum, menendang bola di jalan, tiduran di bangku taman, memanjat pohon dan mengajak jalan-jalan anjing dengan tali leher lebih dari dua meter. Bobbio juga melarang warga untuk berkeliaran di sepanjang pantai dengan mengenakan pakaian renang.

Hwakaka…. Keren juga itu peraturan kontroversialnya…. Yahh… semoga Indonesia bisa mencontoh hal-hal yg baiknya. Pakaian seronok kayaknya perlu digalakkan juga deh, biar nggak ada lagi kasus-kasus pelecehan karena si cewek dianggap memancing si kucing dengan ikan asin yg ia kenakan. Waspadalah bagi cecewe’an yang hendak ke italia, pikirkan masak-masak sebelum engkau mengumbar pupu (paha) dimana-mana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Monggo Komentar Anda!